Laman Layanan Untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Archive for June, 2013

PNS Wajib Menggunakan PNS Mail Untuk Urusan Dinas

emailPNS Wajib Menggunakan PNS Mail Untuk Urusan Dinas~Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah melarang penggunaan domain email umum seperti gmail, yahoo mail, dan sejenisnya untuk urusan surat menyurat kedinasan. Hal ini sebagai upaya untuk menekan kebocoran dokumen kedinasan. Untuk keperluan ini, Kemen PAN-RB akan mewajibkan PNS untuk menggunakan alamat email khusus secara elektronik terhitung 1 Januari 2014 nanti. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 6/2013. Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa fasilitas email khusus untuk keperluan kedinasan PNS ini dapat digunakan oleh PNS dengan terlebih dahulu mendaftar atau melakukan registrasi di www.pnsmail.go.id.

Di antara fasilitas yang disiapkan adalah kapasitas penyimpanan yang cukup besar mulai dari 1 GB dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan. (more…)

PTK Gagal Login Pada PADAMU NEGERI

vervalPTK Gagal Login Pada PADAMU NEGERI~Layanan transaksi situs PADAMU NEGERI adalah layanan dimana proses verifikasi dan validasi data NUPTK dilakukan. Mulai dari mengunduh formulir A01/A02/A03 yang selanjutnya diserahkan kepada Admin Sekolah bagi guru yang formulirnya A01 dan kepada Admin Dinas bagi guru yang formulirnya A02 atau A03. Untuk selanjutnya bagi guru yang formulirnya A02 atau A03 akan memperoleh formulir A01 dari Admin Dinas, dan formulir A01 tersebut harus diserahkan kepada Admin sekolah. Nah, Admin sekolah setelah melakukan VERVAL terhadap formulir A01 tersebut dan akan mengeluarkan dokumen VERVAL LV.1 untuk diserahkan kembali kepada guru yang bersangkutan. (more…)

Siapa Yang Harus Mengisi Angket EDS VERVAL NUPTK ?

maaf EDSSiapa Yang Harus Mengisi Angket EDS VERVAL NUPTK ?~Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa salah satu prsedur yang harus dilalui oleh guru maupun kepala sekolah ketika melakukan pemutakhiran data NUPTK melalui PADAMU NEGERI adalah mengisi angket evaluasi diri sekolah (EDS), namun apakah semua guru atau kepala sekolah harus mengisi angket EDS tersebut ? Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada artikel Form EDS VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI (EDS), bahwa angket EDS untuk Guru berbeda dengan angket EDS Kepala sekolah.

Adapun kewajiban mengisi angket EDS hanyalah dilaksanakan untuk jenjang pendidikan sekolah induk : (more…)

Form EDS VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI

edsForm EDS VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI~Setelah guru (PTK) menyerahkan formulir A01 kepada Admin sekolah, langkah selanjutnya adalah Admin sekolah akan melakukan proses verifikasi dokumen A01 tersebut berdasarkan kelengkapan berkas yang diserahkan PTK bersama dengan formulir A01 itu sendiri.  Proses VERVAL tersebut akan mengeluarkan dokumen VERVAL LV.1 yang harus diserahkan oleh Admin sekolah kepada PTK. Didalam dokumen tersebut terdapat kode aktivasi yang akan menjadi kode yang harus dimasukkan ketika PTK melakukan aktifasi melalui situs PADAMU NEGERI. Setelah PTK melakukan aktifasi, maka langkah berikutnya PTK akan mengikuti rangkaian proses yang dimulai dengan mengentrikan data pada angket evaluasi diri sekolah (EDS) dan dilanjutkan dengan pengisian data profil diri secara online melalui situs PADAMU NEGERI. (more…)

Status VERVAL NUPTK

vervalStatus VERVAL NUPTK~Untuk dapat dinyatakan sebagai NUPTK aktif 2013, maka setiap PTK harus mengikuti tahap demi tahap proses VERVAL NUPTK 2013. Dan tahapan demi tahapan ini harus dilakukan secara berurutan. Dari tahap awal, mulai dari mengunduh formulir A01 atau A02 atau A03 atau A04 hingga tahap akhir yang ditandai dengan tercetaknya dokumen VERVAL LV.2. NUPTK baru dinyatakan aktif didalam database PADAMU NEGERI apabila PTK yang bersangkutan telah berhasil mencetak dokumen VERVAL LV.2. Tidak cukup hanya dengan mengunduh formulir A01 kemudian diserahkan ke Admin sekolah atau mengunduh formulir A02 atau A03 lalu diserahkan ke Admin Dinas. Tetapi PTK harus pro aktif untuk melakukan pemutakhiran data NUPTK secara mandiri.

Untuk mengetahui sampai dimana status VERVAL yang sudah dilakukan oleh PTK, maka PTK tersebut dapat mengecek melalui situs PADAMU NEGERI dengan cara yang sama dengan ketika PTK akan mengunduh formulir, yaitu dengan memasukkan Nama/NUPTK serta kota dimana bertugas saat itu pada isian yang telah ditentukan : (more…)

Prosedur Pengajuan NUPTK Baru di PADAMU NEGERI

logo-nuptkProsedur Pengajuan NUPTK Baru di PADAMU NEGERI~Prosedur Pengajuan NUPTK Baru di PADAMU NEGERI~Berbeda dengan jenis-jenis formulir VERVAL NUPTK bagi guru yang telah memiliki NUPTK yaitu jenis formulir A01/A02/A03, maka untuk pengajuan NUPTK baru melalui PADAMU NEGERI tidak lagi menggunakan format pengajuan NUPTK baru yang dahulu pengajuannya melalui NUPTK Web Browser yang jumlah dokumennya ada 4 lembar, pengajuan permohonan NUPTK baru melalui PADAMU NEGERI tahun 2013 ini menggunakan form baru yang jenis formnya adalah A05. Form A05 adalah isian awal bagi PTK untuk diisi dan ditanda tangani oleh kepala sekolah serta distempel dan dilengkapi dengan berkas-berkas yang disyaratkan untuk diserahkan kepada Admin sekolah untuk dilakukan proses verifikasi. Untuk dapat mengajukan NUPTK baru harus memenuhi syarat sebagai berikut : (more…)

Jenis Formulir Verval NUPTK (A01, A02, A03, A04)

PrintIconXJenis Formulir Verval NUPTK (A01, A02, A03, A04)~Seiring dengan telah dirilisnya program PADAMU NEGERI serta telah ditetapkannya jadwal pemetaan mutu pendidikan 2013, para PTK yang telah memiliki NUPTK diseluruh Indonesia mulai disibukkan dengan kegiatan yang terkait dengan proses VERVAL NUPTK, yaitu mengunduh dan mencetak formulir-formulir untuk proses VERVAL NUPTK tersebut. Namun dari beberapa guru yang bertanya kepada saya, saya menyimpulkan masih banyak PTK yang belum memahami jenis-jenis formulir yang telah mereka unduh dan cetak sesuai dengan status NUPTK yang mereka miliki. Ada yang bertanya kenapa saya memperoleh formulir dengan jenis A02 ? Kenapa saya memperoleh formulir A03 ? Atau kapan formulir saya berubah menjadi A01 ? dst.

Pada kesempatan kali ini layananpt.wordpress.com akan menjelaskan Jenis Formulir Verval NUPTK (A01, A02, A03, A04) agar bapak/ibu guru yang antusias untuk mensukseskan proses VERVAL NUPTK 2013 ini dapat memahami jenis dari formulir tersebut. Adapun jenis formulir tersebut adalah sebagai berikut : (more…)

Jadwal Pemetaan Mutu Pendidikan 2013

vervalJadwal Pemetaan Mutu Pendidikan 2013~Menurut surat edaran kepala BPSDMPK & PMP nomor 10741/J/LL/213 bahwa dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait penjaminan mutu pendidikan BPSDMPK & PMP, akan dan telah melaksanakan kegiatan pemetaan mutu pendidikan.  Pemetaan mutu pendidikan ini mengintegrasikan layanan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK ) dengan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). BPSDMPK & PMP menyediakan layanan transaksional PADAMU NEGERI untuk mendukung layanan NUPTK dan EDS ini pada alamat URL http://padamu.kemdikbud.go.id. Layanan NUPTK ini memungkinkan proses verifikasi dan validasi dilakukan langsung oleh PTK bersangkutan, Sekolah, UPTD hingga Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. Jika selama ini proses pengentrian NUPTK termasuk perubahan-perubahan riwayat didalamnya dilakukan oleh operator Dinas Pendidikan, maka pada layanan PADAMU NEGERI ini proses entry dan perubahan terhadap riwayat-riwayat NUPTK langsung dilakukan oleh PTK bersangkutan. Petugas Dinas Pendidikan dan LPMP hanya melakukan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap data-data yang diajukan/diubah oleh PTK. Bahkan untuk Formulir A01 proses Verval dapat langsung dilakukan oleh operator sekolah. (more…)

Jadwal Pengajuan NUPTK Baru 2013

logo-nuptkJadwal Pengajuan NUPTK Baru 2013~Menurut informasi yang kami peroleh dari situs resmi PADAMU NEGERI BPSDMPK & PMP bahwa pengajuan NUPTK Baru direncanakan akan dimulai hari ini tanggal 24 Juni 2013 Pk. 13.00 WIB. Hal ini disebabkan persiapan finalisasi prosedur pada sistem PADAMU NEGERI.

Namun demikian, pada tahap awal ini pengajuan NUPTK Baru periode 2013 hanya berlaku khusus untuk Pendidik (Guru), Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK saja. Guru/Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah ini adalah yang bertugas di satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik Negeri atau Swasta dibawah naungan Kemdikbud. Sementara bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) selain Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah juga akan diberi kesempatan untuk teregister aktif  dan mendapatkan PegID (Pegawai Register ID) pada sistem PADAMU NEGERI. PegID ini nantinya sebagai syarat untuk pengajuan NUPTK Baru di masa yang akan datang. (more…)

Pengumuman UK 2013

uk sesiPengumuman UK 2013~Uji kompetensi (UK) 2013 telah dilaksanakan semenjak 3 hingga 15 Juni 2013 lalu. Dan tepat pada pukul 20:00 WIB server UKG Pusat secara resmi telah ditutup. Artinya pelaksanaan UK dinyatakan telah berakhir, karena dengan ditutupnya server UK berarti tidak ada lagi tempat uji kompetensi (TUK) yang dapat melaksanakan ujian. Secara statistik jumlah peserta UK yang tercatat di server UKG pusat adalah sebanyak 601.363 orang. Jumlah peserta yang sukses melaksanakan ujian (status 1) yang artinya hasil pelaksanaan ujian peserta bersangkutan terekam diserver pusat adalah sebanyak 562.315 orang. Sementara peserta yang telah mengikuti ujian tetapi karena kendala teknis, hasilnya belum tersimpan diserver pusat (status 0) adalah sebanyak 68 orang peserta. Adapun jumlah peserta yang dinyatakan tidak hadir adalah sebanyak 38.980 orang peserta. Alasan ketidak hadiran ini beragam. Mulai dari keterlambatan informasi yang peserta peroleh, sakit, akan pensiun hingga keengganan untuk mengikuti UK tanpa alasan yang jelas. (more…)